Siapa Saja yang Perlu Pap Smear?

0

Wanita yang telah menikah atau berhubungan seksual secara aktif, sekurang-kurangnya selama 3 tahun, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan pap smear minimal 1 tahun sekali atau sesuai petunjuk dokter.

Wanita yang tidak mendapatkan haid, baik karena menopause(berhenti mens) maupun akibat tindakan operasi, tetap harus melakukan pemeriksaan pap smear secara rutin, karena kemungkinan untuk menderita infeksi maupun gangguan hormonal tetap ada. Bahkan seseorang dengan usia 65 tahun ke atas tetap dianjurkan melakukan pap smear sekurang-kurangnya 2 tahun sekali, dan 1 tahun sekali apabila beresiko tinggi atau disarankan oleh dokter (The National Cancer Institute). Ada anggapan yang salah bahwa seseorang yang tidak aktif secara seksual lagi karena faktor usia, tidak memerlukan pap smear. Hal ini tidak benar, karena faktor resikonya meningkat seiring dengan pertambahan usia. Kemungkinan menderita kanker jenis lain dapat muncul juga.

Wanita dengan resiko tinggi adalah yang telah berhubungan seksual di usia muda atau melahirkan di usia muda, berganti-ganti pasangan seksual, dan mempunyai banyak anak.

Wanita yang telah dilakukan subtotal histerektomi (angkat kandungan tanpa disertai pengangkatan mulut rahim), tetap disarankan melakukan skrining pap smear setahun sekali. Apabila dilakukan histerektomi (angkat kandungan) karena tumor jinak, pap smear tidak perlu dilakukan lagi.

Kehamilan tidak menghalangi seorang wanita melakukan pap smear. Pap smear tetap dapat dilakukan dengan aman selama kehamilan.

About author

No comments

Valeri Ananto (Vagina Toilet Sendiri)

Valeri Ananto (Vagina Toilet Sendiri) Pada tanggal 18 Oktober 2013, telah dilakukan Pencanangan Perempuan Surabaya Bebas Keputihan. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan bukti-bukti serta dari ...
WP-Backgrounds by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann